Demak - Pemilu 2024 sudah masuk pada tahapan rekapitulasi hasil suara yang dilakukan berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan sampai Nasional. Jadwal pelaksanaan rekapitulasi ini dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan KPU Demak yaitu mulai 15 Februari - 20 Maret 2024.
Demak - Rangkaian tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi hasil suara. Setelah melaksanakan pengawasan rekapitulasi di tingkat kecamatan, Bawaslu Demak mulai bersiap untuk pengawasan rekapitulasi tingkat kabupaten.
Demak - Sepanjang sejarah penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, baru kali ini terjadi pemungutan suara susulan dengan jumlah TPS mencapai 114 TPS tersebar di 10 desa di Kecamatan Karanganyar.
Demak - H-1 pelaksanaan Pemungutan Suara Susulan (PSS) pada 114 TPS di 10 Desa Kecamatan Karanganyar merupakan waktu yang krusial. Di tengah keterbatasan dan musibah yang menimpa, terlihat seluruh jajaran penyelenggara bahu membahu mempersiapkan pelaksanaan PSS.