Demak - Sudah sejak tanggal 2 Januari, pembukaan penerimaan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sudah dilaksanakan. Proses ini pun sudah berakhir pada 6 Januari 2024 kemarin.
Demak - Membuka kegiatan di tahun 2024, Bawaslu Demak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban ini dilakukan karena masih terdapat APK yang melanggar di Jalan Semarang-Demak yaitu di taman yang merupakan tempat terlarang untuk dipasang APK.
Demak - Hari pemungutan suara Pemilu 2024 sudah semakin dekat. Bawaslu Demak memulai proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Proses ini dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Demak - Bawaslu Demak bersama Panwaslu Kecamatan Demak dan PKD melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang jalan protokol. Kegiatan penertiban ini didampingi oleh KPU, Satpol PP, Polres, Dandim, Kerbangpol, dan stakeholder lainnya, Rabu (27/12).
Demak - Bawaslu Demak siap melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi seluruh TPS di Kabupaten Demak. Untuk Pemilu 2024 ini, sebanyak 3.658 PTPS akan direkrut. Adapul pelaksana rekrutmen adalah 14 Panwaslu Kecamatan.