Hadiri bedah buku di KPU Demak, Kusfitria Soroti Keterbatasan Pengawasan Dana Kampanye
|
Demak – Hadiri bedah buku di KPU Demak, Anggota Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih menyoroti terkait dengan keterbatasan saat pengawasan dana kampanye Pemilu maupun Pemilihan, Kamis (17/09/2026). Pasalnya, dalam tahapan pengawasan dana kampanye akses yang dimiliki dalam sistem sangat terbatas. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu tantangan dan hambatan bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
“Dalam pengawasan dana kampanye, kami yang ada di Bawaslu memiliki ruang lingkup pengawasan yang sangat terbatas,” ujarnya.
Bedah buku “Kajian Awal Penataan kelembagaan Pilkada 2024” yang dihelat KPU Demak secara hybrid, di Aula KPU Demak dan zoom meeting tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Demak, Partai Politik, dan Pegiat Pemilu.
Menurutnya, dalam hal tersebut dapat berpotensi arus dana kampanye tidak tercatat secara realitas. Karena keterbatasan akses pengawasan, Bawaslu juga akan mengalami tantangan dalam mengawasi donatur dana kampanye, baik itu besaran sumbangan ataupun identitas penyumbang. Dalam hal tersebut Bawaslu menilai perlu ada sinergi bersama perbankan dan PPATK.
“Tantangan yang lain adalah sulitnya menelusuri donatur yang sebenarnya. Mungkin dalam hal ini memerlukan sinergi Bersama perbankan dan PPATK,” kata Kusfitria.
Kusfitria menambahkan terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 lalu yang beririsan menjadi tantangan bagi penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu. Baginya, berpotensi tumpang tindih tugas bagi penyelenggara. Selain itu, adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas yang secara kuantitas tidak sebanding dengan jumlah peserta Pemilu.
“Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di 2024 kemarin yang beririsan membuat adanya tupang tindih tugas bagi penyelenggara,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Aqidatul Izza Zain, salah satu penulis buku yang didapuk sebagai narasumber menyampaikan perlu ada dorongan dengan adanya penyetaraan kompetisi pada pendanaan dana kampanye. Selain itu, masalah keterbatasan SDM Bawaslu, sudah ada sinyal nanti di revisi UU Pemilu terkait penguatan kelembagaan bagi Bawaslu.
“Kami terus mendorong agar pendanaan kampanye ini bisa memastikan kesetaraan kompetisi. Juga keterbatasan pengawasan bagi Bawaslu, kami akan terus mendorong dan menyuarakan ke legislatif,” tuturnya.
Sementara, Anggota Bawaslu Demak, A. Shobahus Surur yang juga hadir secara luring di kantor KPU Demak menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang telah dihelat. Menurutnya, kegiatan tersebut turut meningkatkan literasi terkait kepemiluan dan sebagai salah satu upaya menyiapkan untuk penyelenggaraan Pemilu 2029.
Penulis : Muhammad Azam Multazam
Foto : Moh Hamdan
Editor : Heni Ernawati