Demak- Keadilan prosedural pada Pemilu yaitu asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (LUBER) dan keadilan substantif yaitu asas Jujur dan Adil (JURDIL) harus ditegakkan pada Pemilu. Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu harus bisa memastikan keadilan ini bisa ditegakkan.
Demak- Senin, 28/11/2022 Bawaslu Demak Menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Sentra Gakkumdu, yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Demak, Kejaksaan, dan juga Kepolisian.
Demak - Meski tidak diberi akses baik lewat viewer maupun terhadap hard copy, Bawaslu Demak tetap melakukan pengawasan penelitian administrasi dokumen calon penyelenggara ad hoc (PPK) yang diselenggarakan KPU mulai 27 s.d. 29 November 2022.
Demak- Bawaslu Demak terus melakukan berbagai pencegahan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran ataupun sengketa proses dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Demak – Terkait permasalahan kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus pada Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi dengan stakeholder pada Kamis, 24 November 2022.