Demak – Pelaksanaan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati pada pilkada tahun 2020 di Kabupaten Demak terancam tanpa adanya pengawasan yang memadai dari Bawaslu Kabupaten Demak, penyebabnya adalah Pemerintah Kabupaten Demak mengalokasikan anggaran hanya Rp 5,3 miliar untuk
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah telah melakukan seleksi administrasi dan penilaian tulisan esai pendaftar sekolah kader pengawasan. Seleksi dilakukan sejak masa pendaftaran ditutup pada 12 September 2019.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak menjadi pemateri dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema partisipasi politik disabilitas dan etika politik Islam dalam Pilkada.
Benglaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum
– Bawaslu resmi menjadi anggota organisasi penyelenggara pemilu dunia, The
Association of World Election Bodies (A-WEB).