Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Bangun Soliditas Pengawas Ad Hoc

Demak - Pendaftaran pencalonan presiden telah resmi dibuka hari ini (Kamis,19/10/2023) dan akan berakhir pada 25 Oktober 2023. Meskipun pendaftaran tersebut dilakukan di KPU RI bukan berati KPU Kabupaten tidak ada kegiatan tahapan pemilu. Karena bersamaan dengan itu KPU Demak Kabupaten sudah memulai pengadaan logistik yang tentunya membutuhkan suatu pengawasan melekat. Oleh karenanya Bawaslu Demak kembali membangun soliditas tim pengawas ad hoc tingkat kecamatan yang nantinya akan terlibat dalam pengawasan ketika sampai pada tahapan pendistribusian.

Soliditas yang dibangun Bawaslu Demak kali ini dikemas dalam sosialisasi Perbawaslu dan produk hukum non Bawaslu, khususnya Perbawaslu 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan pengawas pemilihan umum dan PKPU No 10 tahun 2023 tentang pencalonan DPR, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota.

“Perbawaslu ini perlu kami sampaikan berulang-ulang karena merupakan kunci membangun soliditas pengawasan”, papar Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak dalam arahan sambutannya.

Giat yang mengundang seluruh Panwascam se-Kabupaten Demak dan juga bagian pemerintahan, Kesbangpol serta Satpol PP Demak ini digelar di Hotel Amantis Demak bersamaan dimulainya pendaftaran presiden. Kegiatan ini menghadirkan nara sumber Ketua Bawaslu Demak periode 2018-2023, Khoirul Saleh, S.Sos.,M.H. dan anggota KPU Demak Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Latif, S.E.

Mendasarkan Perbawaslu 3 tahun 2022, Khoirul Saleh menjelaskan bagaimana Panwascam menjalankan tugas sesuai tupoksinya juga bagaimana sinergitas pola hubungan antar anggota dan dengan sekretariat.

“Pembagian divisi bukan berarti kerja sendiri-sendiri, ingat prinsip kolektif kolegial”, tegas Khoirul.

Sementara Abdul Latif memaparkan proses pencalonan DPRD yang masih perlu pengawasan pasca penyerahan rancangan DCT. (em.ade’23)

Tag
bawaslu demak
berita