Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Hari Kedua, Bawaslu Demak Temukan Puluhan Pemilih TMS Masih Tercantum dalam Daftar Pemilih

uji petik

Anggota Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari bersama staf melakukan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Kenduren, Kecamatan Wedung, Jumat (4/9/2026)

Demak — Bawaslu Kabupaten Demak menemukan puluhan pemilih yang telah berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) masih tercantum dalam daftar pemilih saat melakukan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Temuan tersebut diperoleh pada hari kedua uji petik pengawasan PDPB Triwulan III yang dilaksanakan di Desa Kenduren, Kecamatan Wedung, Jumat (4/9/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Demak, Wiwit Puspitasari, mengatakan pihaknya memperoleh data dari pemerintah desa mengenai 99 warga yang telah meninggal dunia. Data tersebut kemudian menjadi salah satu bahan dalam pelaksanaan uji petik di lapangan.

“Dari desa kami mendapatkan 99 data pemilih yang telah meninggal dunia. Setelah dilakukan uji petik, masih ditemukan puluhan data yang belum dihilangkan dari daftar pemilih,” ujar Wiwit.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi bagian penting dalam pengawasan PDPB untuk memastikan daftar pemilih semakin akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bawaslu Demak akan menindaklanjuti hasil uji petik tersebut dengan menyusun saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Demak. Hal tersebut dilakukan agar data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dapat segera diperbarui sesuai dengan ketentuan.

“Nanti akan kami jadikan bahan saran perbaikan kepada KPU,” tutur Wiwit.

Ia menambahkan bahwa pengawasan melalui uji petik merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara berkala dan menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas.

Bawaslu Demak terus mendorong sinergi dengan pemerintah desa, penyelenggara pemilu, serta masyarakat dalam memberikan informasi mengenai perubahan status pemilih. Dengan data yang akurat dan mutakhir, hak pilih masyarakat dapat terlindungi sekaligus potensi persoalan dalam daftar pemilih dapat diminimalkan.

Penulis : Mudlo'af

Foto : Rohmatullah

Editor : Heni Ernawati