Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak: Kemajuan Bangsa Berawal dari Kesadaran Warga

kutipan

Unggahan grafis kuotasi kutipan tokoh pergerakan nasional, Abdul Muis di akun resmi media sosial Bawaslu Kabupaten Demak, Jumat (4/9/2026).

Demak – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak kembali menghadirkan edukasi demokrasi melalui media sosial. Jumat (4/9/2026), Bawaslu Demak mengunggah flyer berisi kutipan tokoh pergerakan nasional, Abdul Muis, “Kemajuan bangsa ditentukan oleh kesadaran rakyatnya akan hak dan kewajibannya.”

Kutipan tersebut menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa tidak semata-mata ditentukan oleh kebijakan pemerintah atau perangkat negara. Lebih dari itu, kemajuan bangsa juga tumbuh dari kesadaran masyarakat dalam memahami, menggunakan, dan menjalankan hak serta kewajibannya sebagai warga negara.

Dalam konteks demokrasi, kesadaran tersebut salah satunya diwujudkan melalui partisipasi masyarakat dalam setiap proses pemilu. Masyarakat tidak cukup hanya datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih, tetapi juga perlu memahami pentingnya menjaga agar proses demokrasi berlangsung secara jujur, adil, dan bermartabat.

Melalui konten tersebut, Bawaslu Demak mengajak masyarakat untuk tidak menjadi penonton dalam proses demokrasi. Setiap warga memiliki peran dalam menjaga kualitas pemilu, termasuk dengan berani menyampaikan informasi atau dugaan pelanggaran kepada pengawas pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, menegaskan bahwa kesadaran masyarakat merupakan salah satu kekuatan penting dalam menjaga demokrasi.

“Pemilu yang berkualitas tidak hanya membutuhkan penyelenggara dan pengawas yang berintegritas, tetapi juga masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya. Ketika masyarakat ikut peduli dan mengawasi, demokrasi akan semakin kuat,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan bentuk nyata keterlibatan masyarakat dalam menjaga proses demokrasi. Kesadaran untuk menggunakan hak pilih harus berjalan beriringan dengan kesadaran untuk menjaga integritas pemilu.

Penulis : Mudlo'af

Foto : Moh Hasan Saeful Rijal

Editor : Heni Ernawati