Demak – Memasuki semester II Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Demak mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui program sosialisasi dan pendidikan politik kepada pemilih pemula. Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Bawaslu Demak melaksanakan kegiatan secara maraton di 15 sekolah menengah di Kabupaten Demak hanya dalam kurun waktu 5 hari, 13 – 17 Juli 2026. Seluruh pimpinan (ketua dan anggota) Bawaslu Kabupaten Demak turun langsung ke lapangan untuk memberikan materi kepada para peserta didik baru.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan dini untuk membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda sebagai calon pemilih pada Pemilu Tahun 2029. Selain memberikan pemahaman mengenai kepemiluan, hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta pentingnya menjaga integritas demokrasi, Bawaslu juga mengajak para pelajar untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.