Mantapkan Kegiatan Ramadhan, Bawasu Demak Ikuti Sosialisasi Ngabuburit Pengawasan
|
Demak - Bawaslu Kabupaten Demak menugaskan Koordinator Divisi P2H Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari mengikuti sosialisasi ngabuburit, Kamis, 12/2/2026. Sosialisasi tersebut digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti SE Bawaslu Nomor 4 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Dalam Rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu. Bagi Bawaslu Demak kegiatan ini lebih memantapkan kegiatan ramadhan yang sudah rutin diselenggarakan tiap bulan puasa sejak pemilu 2019.
Menurut Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak, momentum Ramadhan menjadi ruang strategis untuk memperkuat spirit kelembagaan sekaligus mendekatkan pengawasan kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis dan religious. Karenanya sejak pemilu 2019 setiap bulan Ramadhan Bawaslu Demak menggelar program khusus dengan istilah Posonan. “Disamping bernilai ibadah, juga semakin memperkuat peran pengawasan partisipatif di tengah masyarakat” tutur Ulin.
Dalam sosialisasi tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pimpinan sebagai narasumber dalam kegiatan ngabuburit pengawasan. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan secara luring, daring, maupun hybrid, dengan waktu pelaksanaan menjelang berbuka puasa.
“Yang jelas jam tayangnya adalah menjelang bedhug magrib,” tegas Nur Kholiq.
Di sela penjelasannya, Nur kholiq juga mengingatkan program pengawasan lain yang menjadi prioritas Bawaslu untuk tetap diintensifkan seperti pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan pendidikan pengawas partisiptif (P2P). Untuk P2P ia berpesan agar Bawaslu Kab/kota berkoordinasi dengan Kwarcab masing-masing karena sasaran P2P tahun 2026 ini adalah anggota saka adhyasta. “masing-masing kab/kota 40 peserta” jelas Nur Kholiq.
Baca juga : Awasi PDPB TW I 2026, Bawaslu Demak Sasar Kelurahan Mangunjiwan sebagai sample Uji Petik
Penulis : Mudlo'af
Foto : Moh. Hamdan
Editor : Humas Bawaslu Demak