Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dan KPU Demak Perkuat Sinergi Melalui Rapat Konsolidasi Pengawasan PDPB Semester I 2026

k

Bawaslu Kabupaten Demak menggelar Rapat Konsolidasi dan Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten Demak di Aula Kantor Bawaslu Demak, Kamis (30/7/2026).

Demak – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak menggelar Rapat Konsolidasi dan Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Demak, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Demak dalam menjaga akurasi data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, menyampaikan bahwa evaluasi merupakan bagian penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang bersama untuk merefleksikan hasil pengawasan sekaligus menyamakan persepsi dengan KPU guna menyempurnakan pelaksanaan pengawasan pada semester berikutnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Wiwit Puspitasari, menjelaskan bahwa selama Semester I Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Demak telah melaksanakan pengawasan melalui empat strategi, yaitu uji petik, pengawasan partisipatif, pengawasan langsung, dan Posko Aduan Masyarakat. Pengawasan dilakukan melalui uji petik di desa dan sekolah, pelaksanaan Bawaslu Demak Goes to School, pembinaan Saka Adhyasta Pemilu, penguatan Komunitas Garda Kalijaga, penerbitan surat imbauan, hingga pengawasan terhadap pencocokan terbatas (Coktas) dan rapat pleno PDPB.

Wiwit juga mengungkapkan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pengawasan, di antaranya keterbatasan akses data, kelengkapan dokumen, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan. Untuk itu, Bawaslu mendorong penguatan regulasi terkait akses data, peningkatan koordinasi antarinstansi, dan penyederhanaan administrasi penyampaian saran perbaikan.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Demak, Nur Hidayah, memaparkan pelaksanaan PDPB Semester I Tahun 2026 beserta tantangan yang dihadapi, seperti masih ditemukannya data anomali, rendahnya pelaporan perubahan data kependudukan oleh masyarakat, dan perlunya optimalisasi peran pemerintah desa dalam proses verifikasi data. KPU juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dengan Bawaslu dan instansi terkait untuk menjaga validitas data pemilih.

Diskusi juga membahas strategi meningkatkan kesadaran pemilih pemula melalui pemanfaatan media sosial, konten kreatif, serta pendekatan langsung ke sekolah dan komunitas masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Demak.

Penulis dan Foto : Misfaatinnisak

Editor :Heni Ernawati