Lompat ke isi utama

Berita

Awasi PDPB TW I 2026, Bawaslu Demak Sasar Kelurahan Mangunjiwan sebagai sample Uji Petik

uji petik mangujiwan

Bawaslu Kabupaten Demak melaksanakan uji petik di Kelurahan Mangunjiwan Kecamatan Demak pada Rabu (11/2/2026)

Demak – Bawaslu Kabupaten Demak kembali melaksanakan uji petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan uji petik ketiga di bulan Februari ini dilakukan pada Rabu (11/2/2026) dengan mengambil sampel di Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak.

Kepala Sekretariat Bawaslu Demak, Yanto Mulyanto, memimpin kegiatan tersebut dengan didampingi empat orang staf. Rombongan diterima langsung oleh Lurah Mangunjiwan di kantor kelurahan setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Yanto menyampaikan bahwa uji petik merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan kualitas daftar pemilih tetap terjaga secara akurat dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik agar daftar pemilih berkualitas dan hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi,” ujar Yanto.

Baca juga : Perkuat Integritas Pegawai, Bawaslu Demak Wajibkan Jajaran Sekretariat Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi

Ia menambahkan, salah satu fokus pengawasan adalah mengidentifikasi warga yang berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebagai pemilih  seperti yang sudah meninggal dunia.  Data tersebut kemudian diuji dan disandingkan melalui aplikasi cekdptonline guna memastikan kesesuaian dan keakuratan informasi.

Kegiatan uji petik ini menjadi bagian dari program pengawasan rutin Bawaslu Demak selama bulan Februari 2026, sebagai bentuk penguatan pengawasan tahapan non-pemilu melalui PDPB. Dengan langkah ini, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Demak semakin valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Mudlo'af

Foto : -

Editor : Humas Bawaslu Demak