Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Demak resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2028. Pengukuhan kepengurusan tersebut dilakukan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Demak pada Senin, 15 Desember 2025.
Demak – Bawaslu Kabupaten Demak terus memperkuat kerja sama kelembagaan sebagai bagian dari upaya membumikan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Kali ini, Bawaslu Demak menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan MA Manba’ul Huda pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Bawaslu Kabupaten Demak terus mengintensifkan upaya membumikan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari penguatan demokrasi. Kali ini, Bawaslu Demak menyasar kalangan pemilih pemula melalui kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu di MA Manba’ul Huda Kaitekuk, Sabtu (13/12/2025).
DEMAK — Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, menegaskan pentingnya penyelesaikan data pemilih yang masih berstatus ditangguhkan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Bawaslu Demak menyoroti ketidaksinkronan antara Sistem Data Pemilih (Sidalih) dan portal cekdptonline.kpu.go.id karena dinilai berdampak langsung pada efektivitas pengawasan data pemilih.