Demak, 2 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak untuk lebih meningkatkan koordinasi dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.
Demak, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak meminta keterangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak terkait 90 pemilih yang berstatus ditangguhkan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Rabu,
Demak – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak mulai memprioritaskan agenda konsolidasi demokrasi melalui program sambang ke partai politik sejak April 2026.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak kembali mendorong peran aktif perempuan dalam pembangunan bangsa, termasuk dalam menjaga tegaknya demokrasi.