Wiwit Tekankan Kerja Bawaslu Dirasakan Langsung Masyarakat
|
Demak – Koordinataor Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari meminta jajarannya untuk mengintensifkan kerja kelembagaan yang menyentuh langsung masyarakat, terutama melalui pendidikan demokrasi dan politik secara tatap muka serta sosialisasi. Pesan tersebut disampaikan saat menjadi pembina apel Senin pagi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Demak, Senin (5/10/2026).
Dalam amanatnya, Wiwit menyoroti masih adanya masyarakat yang mempertanyakan apa yang dikerjakan Bawaslu, khususnya pada masa non-tahapan. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa keberadaan dan kerja Bawaslu harus terus dikomunikasikan kepada masyarakat melalui berbagai cara.
Menurut Wiwit, penyampaian informasi melalui media sosial memang penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya cara Bawaslu menjangkau masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang mempertanyakan apa kerja Bawaslu di masa non-tahapan. Karena itu, kerja-kerja yang kita lakukan harus semakin dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Wiwit.
Ia menilai, komunikasi melalui media sosial belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tidak semua warga, terutama generasi tua, aktif menggunakan media sosial. Bahkan, sebagian masyarakat menggunakan telepon genggam hanya untuk kebutuhan komunikasi dasar.
“Jangan sampai kita merasa sudah menyampaikan informasi hanya karena sudah memposting di media sosial. Kenyataannya, masih ada masyarakat yang tidak tersentuh oleh informasi tersebut,” tegasnya.
Karena itu, Wiwit mendorong jajaran Bawaslu Demak untuk memperkuat kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pendidikan demokrasi, pendidikan politik, sosialisasi pengawasan partisipatif, maupun kegiatan tatap muka lainnya perlu terus digencarkan.
Menurutnya, kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat bukan sekadar untuk memperkenalkan lembaga, tetapi juga membangun kesadaran bahwa demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat perlu memahami hak politiknya sekaligus mengetahui bagaimana ikut mengawasi proses demokrasi.
“Kerja Bawaslu jangan hanya terlihat di ruang digital. Kita harus hadir di tengah masyarakat, berdialog, mendengar persoalan mereka, dan memberikan pendidikan demokrasi secara langsung,” katanya.
Wiwit menegaskan, masa non-tahapan justru menjadi ruang strategis bagi Bawaslu untuk memperkuat fondasi demokrasi. Tidak adanya tahapan Pemilu bukan berarti aktivitas kelembagaan berhenti. Sebaliknya, masa tersebut dapat digunakan untuk membangun kesadaran politik masyarakat sebelum memasuki tahapan Pemilu berikutnya.