Lompat ke isi utama

Berita

Wiwit: Pembagian Tugas Bukan Pemisahan Tugas

apel

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari (kiri depan), memberikan arahan saat apel rutin di Kantor Bawaslu Demak, Senin (6/7/2026).

Demak – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak, Wiwit Puspitasari, mengapresiasi kinerja jajaran staf pelaksana teknis yang berhasil menyelesaikan berbagai program kerja selama Juni 2026. Apresiasi tersebut disampaikan saat dirinya memberikan amanat pada apel Senin pagi di awal Juli, Senin (6/7/2026). 

Menurut Wiwit, capaian ini merupakan buah dari kerja sama seluruh jajaran Bawaslu Demak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di tengah padatnya agenda kelembagaan.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik. Berbagai program yang cukup padat selama bulan Juni dapat diselesaikan berkat komitmen dan kolaborasi kita bersama," ujarnya.

Meski demikian, Wiwit mengingatkan agar pembagian tugas yang telah ditetapkan tidak dimaknai sebagai pemisahan tanggung jawab antarpersonel. Menurutnya, penunjukan person in charge (PIC) bertujuan untuk mempermudah koordinasi, bukan membatasi keterlibatan pegawai lain.

"Pembagian tugas bukan berarti pemisahan tugas. Setiap pekerjaan yang telah memiliki PIC tetap merupakan tanggung jawab bersama. Budaya saling membantu dan berkolaborasi harus terus dijaga agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan tujuan kelembagaan dapat tercapai secara optimal," tegasnya.

Selain menekankan pentingnya kerja sama, Wiwit juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga marwah dan citra Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. Ia menekankan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk menjaga sikap dan perilaku, baik di lingkungan kerja maupun di ruang digital.

"Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial. Apa yang kita unggah maupun sampaikan di ruang publik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga etika, profesionalisme, dan nama baik Bawaslu dalam setiap aktivitas, termasuk di media sosial," pesannya.

Melalui apel rutin tersebut, Bawaslu Kabupaten Demak kembali menegaskan pentingnya memperkuat budaya kerja kolaboratif, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga integritas sebagai landasan dalam menjalankan tugas pengawasan demi mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Penulis : Mudlo'af

Foto : Anzal Ihsanulhaki Herifanto

Editor : Heni Ernawati