Lompat ke isi utama

Berita

Ulin Nuha: "Nomorsatukan Pelayanan Publik"

kutipan

Kutipan Pahlawan Nasional Teuku Nyak Arif yang diunggah melalui akun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Demak.

Demak – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengesampingkan kepentingan pribadi dan mengutamakan kepentingan rakyat. Hal ini dinilai sebagai landasan utama dalam membangun demokrasi yang berkeadilan dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, menegaskan bahwa setiap perbedaan pendapat, perselisihan, maupun kompetisi dalam kehidupan demokrasi tidak boleh melahirkan rasa dendam yang berkepanjangan. Menurutnya, perbedaan merupakan bagian yang wajar dalam sistem demokrasi, namun setelah seluruh proses selesai, semua pihak harus kembali bersatu untuk melayani kepentingan masyarakat.

"Nomorsatukan pelayanan publik. Kepentingan rakyat harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila semua pihak mampu mengesampingkan ego dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas," tegas Ulin.

Ia menambahkan, bahwa semangat mengutamakan kepentingan rakyat juga menjadi pedoman bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan. Setiap langkah yang diambil harus berorientasi pada kepentingan publik, dilaksanakan secara profesional, adil, dan berintegritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ulin saat merefleksikan kutipan Pahlawan Nasional Teuku Nyak Arif yang diunggah melalui akun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Demak, baik Instagram maupun Facebook, Rabu (1/7/2026). Kutipan tersebut berbunyi, "Jangan menaruh dendam karena kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas segalanya."

Menurut Ulin, pesan itu sangat relevan dengan dinamika demokrasi saat ini. Setelah perbedaan pilihan berlalu, seluruh elemen bangsa perlu meninggalkan sikap saling bermusuhan dan kembali berkolaborasi demi kepentingan masyarakat.

Penulis : Mudlo'af

Foto : Moh Hasan saeful Rijal

Editor : Heni Ernawati