Lompat ke isi utama

Berita

​Ulin Nuha: Kemerdekaan Bukan Hanya Bebas dari Penjajahan Secara Fisik

ketua

Unggahan kutipan Pahlawan Nasional Sisingamangaraja XII yang berbunyi: “Jangan berharap hidup tenang kalau kemerdekaan belum penuh,” di media sosial Bawaslu Demak

Demak – Bawaslu Kabupaten Demak mengedukasi masyarakat tentang makna kemerdekaan sejati melalui kutipan Pahlawan Nasional Sisingamangaraja XII yang berbunyi: “Jangan berharap hidup tenang kalau kemerdekaan belum penuh.”

Menurut Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, ketenangan hidup tidak akan pernah terwujud manakala masih ada bentuk-bentuk ketidakmerdekaan, seperti ketidakadilan, penindasan, dan berbagai praktik yang merugikan kepentingan rakyat.

“Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajah secara fisik,” tegas Ulin saat merefleksikan kutipan tersebut.

Ulin menjelaskan bahwa pesan tersebut mengajarkan masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap berbagai persoalan yang dapat mengancam kualitas demokrasi. Menurutnya, kemerdekaan bukanlah warisan yang dapat dinikmati tanpa usaha, melainkan nilai yang harus terus dijaga melalui partisipasi aktif, keberanian menolak segala bentuk kecurangan, serta kepedulian dalam mengawasi jalannya demokrasi.

“Sikap apatis justru membuka ruang bagi lahirnya ketidakadilan yang perlahan menggerus kebebasan. Karena itu, setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemerdekaan melalui kepedulian terhadap kehidupan demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ulin menegaskan bahwa bagi penyelenggara dan pengawas pemilu, pesan Sisingamangaraja XII merupakan pengingat bahwa menjaga integritas demokrasi adalah bagian dari menjaga kemerdekaan bangsa. Pengawasan tidak hanya bertujuan memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjamin setiap suara rakyat dihormati dan tidak dicederai oleh pelanggaran.

Ia menambahkan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, makna kemerdekaan harus terus dijaga melalui komitmen seluruh elemen masyarakat. Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh apabila setiap warga negara memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat, menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, serta memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum.

Menurut Ulin, berbagai praktik seperti politik uang, penyebaran hoaks, intimidasi, maupun bentuk kecurangan pemilu lainnya merupakan ancaman nyata terhadap kemerdekaan yang sesungguhnya. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Demak terus mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif sebagai upaya bersama menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis : Mudlo'af 

Foto : Moh Hasan Saeful Rijal

Editor : Heni Ernawati