Perkuat Integritas Pegawai, Bawaslu Demak Wajibkan Jajaran Sekretariat Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi
|
Demak – Dalam rangka memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas, Bawaslu Kabupaten Demak mewajibkan seluruh jajaran sekretariat untuk mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan kerja pengawas pemilu. Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak berharap seluruh jajaran sekretariat mampu mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu terus terjaga.
“Integritas itu harga mati bagi pengawas pemilu. Akan menjadi sesuatu yang naif jika pengawas pemilu justru dipertanyakan integritasnya. Karena itu, seluruh jajaran harus memahami dan menghayati budaya kerja yang bersih dan bebas dari gratifikasi,” tegas Ulin Nuha.
Sosialisasi anti korupsi tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, dengan mengusung tema “Membangun Budaya Anti Korupsi Melalui Penguatan Integritas dan Pencegahan Gratifikasi di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah”. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Moh. Amin, menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan bentuk penegasan komitmen dalam membangun budaya anti korupsi.
Untuk mempermudah pemahaman peserta, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Wina Chatianing Rahayu, yang memaparkan secara komprehensif terkait pencegahan gratifikasi dan penguatan integritas aparatur.
Baca juga : Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Demak Laksanakan Uji Petik di Desa Bakalrejo
Penulis : Mudlo'af
Foto : Rohmatullah
Editor : Humas Bawaslu Demak