Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Layangkan Saran Perbaikan, Bawaslu Demak Kembali Lakukan Uji Petik

kalianyar

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak didampingi staf sekretariat melakukan uji petik di Desa Kalianyar  Kecamatan Wonosalam (26/2/2026)

Demak – Upaya menghadirkan daftar pemilih yang akurat dan berkualitas terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Demak. Meski saran perbaikan (sarper) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I telah dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak,  Bawaslu Demak masih terus turun ke lapangan melakukan uji petik.

Sasaran Uji petik  kali ini, Kamis, 26  Februari 2026,  adalah Desa Kalianyar  Kecamatan Wonosalam  dan dipimpin langsung oleh  Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak.  “Di samping untuk memastikan saran perbaikan kami sudah ditindaklanjuti KPU, juga untuk mendapatkan informasi baru,” ujar Ulin Nuha menegaskan pentingnya uji petik.

Menurutnya, jika dilakukan penyisiran secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Demak, masih ditemukan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang belum dihapus dalam daftar, serta pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang belum terakomodasi dalam data PDPB.

Ulin menjelaskan, kondisi tersebut tidak terlepas dari mekanisme dasar PDPB yang bersumber dari data agregat Kementerian Dalam Negeri serta masukan masyarakat atau instansi terkait. Sementara itu, pada tahapan ini tidak terdapat program pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan secara langsung dengan mendatangi warga dari rumah ke rumah.

“Karena tidak ada coklit langsung ke warga, maka potensi data yang belum mutakhir masih mungkin terjadi. Oleh karena itu, uji petik menjadi langkah efektif untuk membantu mewujudkan daftar pemilih yang benar-benar berkualitas,” tegasnya.

Baca juga: Bawaslu Demak Awali Program Ngabuburit Dengan Tabuh Bedug

Melalui pengawasan melekat dan uji petik berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Demak berkomitmen memastikan hak pilih masyarakat terlindungi serta mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Mudlo'af

Foto : Niken

Editor : Bawaslu Kabupaten Demak