Lompat ke isi utama

Berita

PANWASKAB DEMAK MENDAPAT PENGHARGAAN DARI BAWASLU JATENG



Bandungan- Panwas Kabupaten Demak mendapatkan juara 2 dari Bawaslu Jawa Tengah dalam laporan SPJ keuangan. Penghargaan itu diberikan semalam dalam kegiatan rapat koordinasi Evaluasi Internal Pengawasan di Bandungan (11-13 Agt). Penghargaan diberikan oleh Bawasalu Jawa Tengah karena LPJ Panwas Kabupaten Demak dinilai baik selama penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Sementara juara 1 diraih oleh Panwas Kabupaten Temanggung dan juara 3 dari Panwas Kabupaten Sragen.
Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah Kartini Candra Lestari berharap penghargaan ini mampu memacu Panwas kabupaten lainnya untuk meningkatkan kinerja terkait laporan keuangan. “Kami berharap penghargaan yang diterima ketiga kabupaten ini dari Sragen, Demak dan Temanggung mampu memacu dan menginspirasi kabupaten lain untuk bekerja secara maksimal dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangannya”. Kata Candra.Sementara itu dalam kegiatan evaluasi tersebut, ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka menyatakan bahwa pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 sudah selesai. Selain pemilihan gubernur Jawa Tengah, tujuh kabupaten/kota juga menggelar pemilihan kepala daerah pemilihan Bupati/Walikota, yaitu: Kudus, Kabupaten Magelang, Temanggung, Kota Tegal, Karanganyar, Banyumas, dan Kabupaten Tegal.   “Kerja-kerja pengawasan dalam pilkada sudah selesai dilakukan secara maksimal. Tapi pasti ada saja kekurangannya. Untuk itu, evaluasi menjadi momentum penting untuk perbaikan ke depan. Apalagi, saat ini tahapan pemilu 2019 sudah berjalan,” kata Fajar.Fajar menyatakan posisi, peran dan wewenang Bawaslu sangat penting dan strategis, sehingga keberadaan Bawaslu akan selalu menjadi sorotan oleh berbagai pihak. “Sebagai anggota Bawaslu, kita harus hati-hati dalam melakukan tindakan,” kata Fajar di hadapan peserta.Hasil dari evaluasi ini akan dijadikan sebagai pijakan untuk perbaikan pada pemilu yang akan datang, sehingga Bawaslu meminta kepada jajarannya di Kabupaten/Kota untuk bekerja secara maksimal dalam menglakukan pengawasan Pemilu 2019.

Tag
bawaslu
bawaslu demak
bawaslu jawa tengah
pemilu
pemilu serentak