Menjelang HUT Bawaslu, Bawaslu Demak Refleksikan Pesan Tan Malaka tentang Kepentingan Rakyat
|
Demak – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT), Minggu (16/8/2026), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak mengunggah kutipan Tan Malaka sebagai bahan refleksi tentang pentingnya keberpihakan pada kepentingan rakyat dalam menjalankan amanah.
"Kepentingan rakyat tidak akan pernah bisa diwakilkan oleh orang-orang yang hidup tidak seperti rakyat."
Pesan tersebut mengingatkan bahwa kepentingan rakyat harus menjadi orientasi utama dalam setiap pengabdian. Mereka yang diberi amanah untuk menjalankan tugas publik dituntut memahami persoalan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta hadir memberikan pelayanan secara nyata.
Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, mengatakan bahwa semangat tersebut sejalan dengan tugas Bawaslu sebagai lembaga yang mengawal proses demokrasi dan memastikan hak-hak masyarakat dalam pemilu dapat terlindungi.
"Kita bekerja untuk kepentingan rakyat. Karena itu, memahami kebutuhan dan persoalan masyarakat menjadi bagian penting dari pengabdian. Bawaslu harus hadir, dekat dengan masyarakat, dan memastikan demokrasi berjalan dengan baik serta memberikan ruang yang adil bagi setiap warga negara," ujar Ulin.
Menurutnya, peringatan HUT Bawaslu tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan kelembagaan, tetapi juga saat yang tepat untuk melakukan refleksi terhadap amanah yang diemban.
"Semakin bertambah usia, semakin besar pula tanggung jawab kita. Jangan sampai lembaga hanya hadir secara administratif, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pengawasan yang berintegritas dan pelayanan yang baik," tambahnya.
Kutipan Tan Malaka tersebut menjadi pengingat bahwa demokrasi pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan rakyat. Bagi Bawaslu Demak, semangat itu diwujudkan melalui kerja yang profesional, berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dalam mengawal pemilu yang demokratis dan bermartabat.
Penulis : Mudlo'af
Foto : Moh Hasan Saeful Rijal
Editor : Heni Ernawati