Lompat ke isi utama

Berita

Mantapkan Kegiatan Ramadhan, Bawasu Demak Ikuti Sosialisasi Ngabuburit Pengawasan

zoom

Koordinator Divisi Pencegahan, Partipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Wiwit Puspitasari, mengikuti Sosialisasi Ngabuburit Pengawasan secara daring. (12/2/2026)

Demak - Bawaslu Kabupaten Demak menugaskan Koordinator Divisi P2H Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari mengikuti sosialisasi ngabuburit, Kamis, 12/2/2026.  Sosialisasi tersebut digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah  untuk menindaklanjuti   SE Bawaslu  Nomor 4 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Dalam Rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu.  Bagi Bawaslu Demak  kegiatan ini lebih memantapkan kegiatan ramadhan yang sudah rutin diselenggarakan tiap bulan puasa sejak  pemilu 2019. 

Menurut Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak,  momentum Ramadhan menjadi ruang strategis untuk memperkuat spirit kelembagaan sekaligus mendekatkan pengawasan kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis dan religious. Karenanya sejak  pemilu 2019  setiap bulan Ramadhan  Bawaslu Demak  menggelar program khusus   dengan istilah  Posonan.  “Disamping bernilai ibadah, juga semakin memperkuat peran pengawasan partisipatif di tengah masyarakat”  tutur Ulin.

Dalam sosialisasi tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pimpinan sebagai narasumber dalam kegiatan ngabuburit pengawasan. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan secara luring, daring, maupun hybrid, dengan waktu pelaksanaan menjelang berbuka puasa.

“Yang jelas jam tayangnya adalah menjelang bedhug magrib,” tegas Nur Kholiq. 

Di sela penjelasannya, Nur kholiq juga mengingatkan program pengawasan lain yang menjadi prioritas Bawaslu untuk tetap diintensifkan  seperti  pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)   dan pendidikan pengawas partisiptif (P2P).  Untuk P2P  ia berpesan  agar Bawaslu Kab/kota  berkoordinasi dengan  Kwarcab masing-masing  karena sasaran P2P  tahun 2026 ini adalah anggota saka adhyasta. “masing-masing kab/kota  40 peserta”  jelas Nur Kholiq.

Baca juga : Awasi PDPB TW I 2026, Bawaslu Demak Sasar Kelurahan Mangunjiwan sebagai sample Uji Petik

Penulis : Mudlo'af

Foto : Moh. Hamdan

Editor : Humas Bawaslu Demak