Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Kabupaten Demak Tinjau Lokasi TPS Rawan Banjir

Demak - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Demak kemarin sore (15/4/2019) melakukan peninjauan ke lokasi yang akan dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 17 April 2019 mendatang yang terkena banjir. Terdapat 8 titik TPS rawan yang berada di Desa Sayung Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.

Lokasi TPS yang terdampak banjir akan berpotensi mengganggu jalannya kegiatan pemungutan suara. Oleh sebab itu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Demak melakukan peninjauan serta pengawasan. Sejalan dengan itu, Khairul Saleh selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Demak melakukan rekomendasi kepada KPU Demak untuk melakukan pemindahan TPS ke lokasi terdekat yang tidak terkena banjir.

“Dengan pedoman pasal 350 ayat (2) Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum, Kami akan memberikan rekomendasi pemindahan TPS ke lokasi yang aman.” Kata Khoirul Saleh, Ketua Bawaslu Kabupaten Demak.

Tag
bawaslu demak
berita