Lompat ke isi utama

Berita

Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan disiapkan Bawaslu Demak

DEMAK- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak berencana membentuk Desa anti Money Politics dan Desa Pengawasan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh, S.sos.,M.H dalam rapat koordinasi persiapan kegiatan pembentukan Desa Pengawasan dan Desa anti Politik Uang di Kantor Bawaslu Demak, Kamis, (10/10/2019) Pagi.

“Dengan program pembentukan desa ini nanti bisa menjadi ikon Desa anti Politik Uang dan Desa Pengawasan sehingga dapat mencegah timbulnya pelanggaran-pelanggaran pemilu. Kita survey dan identifikasi Desa mana yang layak dimulai dari desa pinggiran”, ungkap ketua Bawaslu Kabupaten Demak di sela-sela rapat koordinasi dengan jajaran staff Bawaslu, kemarin.

Dari segenap  jajaran staff Bawaslu, menyabut dengan baik dan akan menyukseskan program Desa anti Politik Uang serta Desa Pengawasan yang sesuai program-program Bawaslu Demak.

Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan adalah rancangan dari program Bawaslu untuk menjaga demokrasi yang jujur dan adil serta pentingnya pengawasan dalam Pemilu maupun dalam menghadapi kontestasi Pilkada mendatang. Ada dua aspek yang perlu ditekankan dalam program ini.

Pertama, Output, dengan adanya program ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat luas sehingga bisa memilih dengan cerdas, bebas dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai hasutan yang mencederai proses demokrasi dan mendistorsi Pemilu yang jujur dan adil. Kedua, Outcame, harapanya masyarakat dapat terkontrol untuk menggunakan hak pilih tanpa ada suap politik uang dan sesuai proses demokrasi tanpa menabrak perundangan-undangan serta menjadi sadar akan urgensinya keterlibatan masyarakat dalam jalannya kerja pengawasan Bawaslu. (AS)

Tag
bawaslu demak
berita