Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepakkan Sayap Pengawasan Partisipatif hingga ke Pemilih Pemula

sosialisasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Demak memberikan pemaparan mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada para siswa SMA Negeri 1 Sayung, Kabupaten Demak, Selasa (6/10/2026).

Demak — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak terus memperluas pengawasan partisipatif dengan menyasar generasi pemilih pemula. Melalui kegiatan pendidikan demokrasi bersama siswa SMA Negeri 1 Sayung, Selasa, 6 Oktober 2026, Bawaslu mengajak para pelajar memahami bahwa menjaga kualitas pemilu bukan hanya menjadi tugas penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Di hadapan para pemilih pemula, Bawaslu Demak menekankan pentingnya memahami demokrasi sejak dini. Pemilih tidak cukup hanya mengetahui cara mencoblos, tetapi juga perlu memahami hak politiknya serta memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi di lingkungan masing-masing.

Terlebih, pada masa non-tahapan pemilu, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tetap berjalan. Data pemilih perlu terus diperbarui agar daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari  mengajak para siswa menjadi bagian dari mata dan telinga pengawasan di lingkungan tempat tinggalnya. Para pemilih pemula dapat menyampaikan informasi kepada Bawaslu apabila menemukan persoalan terkait data pemilih di desa masing-masing.

Disamping melaporkan teman-temannya  yang berusia 17 tahun  agar terdaftar dalam daftar pemilih, juga melaporkan warga yang telah meninggal dunia tetapi masih tercantum sebagai pemilih. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui Posko Aduan Bawaslu, termasuk melalui kanal pengaduan online yang disediakan.

“Pengawasan tidak harus menunggu pemilu berlangsung. Ketika masyarakat menemukan persoalan di lingkungannya, informasi tersebut dapat disampaikan kepada Bawaslu. Pemilih pemula pun bisa mengambil peran,” Ujar Wiwit.

Bagi Bawaslu, keterlibatan pemilih pemula memiliki arti penting. Mereka bukan hanya calon pemilih yang akan menggunakan hak pilih, tetapi juga bagian dari generasi yang akan menentukan wajah demokrasi ke depan.

Pengawasan partisipatif pada akhirnya bukan sekadar mengajak masyarakat melaporkan pelanggaran. Lebih jauh, pengawasan partisipatif adalah upaya membangun kesadaran bahwa demokrasi membutuhkan kepedulian warga.

Sebab, data pemilih yang akurat tidak lahir hanya dari sistem administrasi. Ia juga membutuhkan mata masyarakat yang melihat kondisi nyata di lingkungannya. Ketika warga peduli terhadap satu data pemilih yang tidak sesuai, sesungguhnya warga sedang ikut menjaga hak pilih dan kualitas demokrasi.

Penulis : Mudlo'af

Foto : Moh Hamdan

Editor : Heni Ernawati