Bawaslu Demak: Tolak Politik SARA, Rawat Keragaman sebagai Kekuatan Demokrasi
|
Demak – Keragaman bukan alasan untuk terpecah, melainkan kenyataan yang harus diterima dan dirawat bersama. Pesan inilah yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Demak melalui konten edukatif berupa flyer kutipan tokoh bangsa, K.H. Fakhruddin, yang diunggah di akun media sosial resmi Bawaslu Demak, Sabtu (10/10/2026).
Dalam kutipannya, K.H. Fakhruddin menegaskan bahwa “Keragaman dalam masyarakat adalah sunatullah. Sehingga dalam kehidupan bertetangga hendaknya kita memelihara hak dan menjunjung tinggi kehormatan, serta membina hubungan yang harmonis baik sesama muslim maupun dengan non-muslim.”
Pesan tersebut mengandung makna bahwa perbedaan agama, suku, maupun latar belakang sosial merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat yang harus dihormati. Setiap orang memiliki hak dan martabat yang wajib dijaga, tanpa membedakan identitas maupun keyakinannya.
Dalam konteks demokrasi, nilai tersebut menjadi pengingat penting untuk menolak politik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Politik SARA yang mengeksploitasi perbedaan demi kepentingan politik dapat merusak persaudaraan, memicu permusuhan, dan menggeser ruang demokrasi dari adu gagasan menjadi pertentangan identitas.
Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, memandang bahwa menghormati keragaman merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Perbedaan semestinya menjadi ruang untuk saling memahami, bukan alat untuk merendahkan, mendiskriminasi, atau memecah belah masyarakat.
“Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga untuk memiliki pilihan dan pandangan yang berbeda. Perbedaan itu harus dihormati, bukan dimanfaatkan untuk membangun kebencian. Politik SARA bertentangan dengan semangat hidup berdampingan secara harmonis dan kesetaraan hak warga negara,” tutur Ulin.
Bawaslu Demak mengajak masyarakat untuk semakin bijak dalam menyikapi informasi, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang mempertentangkan identitas, serta tidak menyebarkan konten yang berpotensi memecah belah persatuan.
Penulis: Mudlo'af
Foto :-
Editor: Heni Ernawati