Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Sambangi Desa Cangkringrembang, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Akurasi Data Pemilih

cangkring

Tim Bawaslu Kabupaten Demak foto bersama Kepala Desa Cangkringrembang (kedua dari kanan) dan Sekretaris Desa (paling kanan) dalam rangka koordinasi penguatan pengawasan partisipatif, Jumat (9/10/2026).

Demak – Bawaslu Kabupaten Demak terus memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah desa sebagai langkah strategis membangun pengawasan pemilu yang partisipatif dan memastikan akurasi data pemilih. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Demak, Ida Zuhairoh bersama staf ke Desa Cangkringrembang, Kecamatan Karanganyar, Jumat (9/10/2026).

Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya pemilu dan pemilihan yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat.

Dalam koordinasi dengan kepala desa, kedua pihak menyepakati rencana kerja sama dalam pengembangan pengawasan partisipatif serta penyediaan informasi kependudukan untuk mendukung pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kerja sama ini penting karena desa memiliki peran strategis dalam mengetahui dinamika kependudukan di wilayahnya. Informasi mengenai penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru dapat menjadi bahan pendukung pengawasan, dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan data pribadi.

Melalui sinergi tersebut, pengawasan diharapkan tidak hanya bertumpu pada kerja lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga melibatkan pemerintah desa dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih warga.

Sebagai tindak lanjut koordinasi awal, kegiatan pengembangan kerja sama tersebut diagendakan berlangsung pada pekan berikutnya.

Bawaslu Demak terus mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah desa agar pengawasan pemilu semakin dekat dengan masyarakat. Sebab, pemilu yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh proses penyelenggaraan pada hari pemungutan suara, tetapi juga oleh kesiapan menjaga hak pilih warga sejak proses pemutakhiran data pemilih berlangsung.

Penulis : Mudlo'af

Foto : -

Editor : Heni Ernawati