Bawaslu Demak Terima Observasi Mahasiswi UNNES, Bahas Strategi Pengawasan Partisipatif Masa Non-Tahapan
|
Demak - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak menerima kunjungan dan observasi dari mahasiswi Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam rangka pengumpulan data awal penelitian skripsi di Kantor Bawaslu Kabupaten Demak, Selasa (29/9/2026).
Kedatangan mahasiswi Program Studi Ilmu Politik FISIP UNNES, Mekkah Najwa Pury, disambut langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Demak selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Wiwit Puspitasari. Kunjungan observasi ini berfokus pada topik "Strategi Bawaslu Kabupaten Demak dalam Menjaga Keberlanjutan Pengawasan Partisipatif Masa Non Tahapan Pasca Pemilu 2024".
Dalam sesi wawancara, Wiwit Puspitasari membeberkan dinamika serta tantangan utama yang dihadapi oleh Bawaslu Kabupaten Demak dalam menjaga konsistensi pengawasan partisipatif di luar masa tahapan pemilu.
"Tantangan pertama yang kita hadapi di lapangan adalah sifat apatis masyarakat. Di masa non-tahapan, tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan urgensi kegiatan sosialisasi. Kendala kedua yaitu efisiensi dan keterbatasan anggaran, serta yang ketiga adalah tidak adanya jajaran pengawas ad-hoc di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan pada masa non-tahapan," ujar Wiwit.
Kendati diperhadapkan pada berbagai kendala tersebut, Bawaslu Kabupaten Demak menegaskan komitmennya untuk terus menggerakkan kesadaran partisipatif masyarakat. Pihaknya memandang masa jeda tahapan pemilu sebagai momentum krusial untuk mengedukasi publik secara optimal.
"Upaya sosialisasi dan edukasi tetap kita maksimalkan, karena jika tidak diupayakan, gerakan pengawasan ini akan stagnan. Kami menganggap masa non-tahapan ini sebagai 'masa tanam'. Harapannya, saat Pemilu maupun Pilkada mendatang, masyarakat sudah memiliki kesiapan dan kesadaran kritis dalam mengawasi," tegas Wiwit.
Selain memberikan pemahaman secara berkelanjutan, langkah konkret yang terus diupayakan Bawaslu Demak adalah menjalin kerja sama dan sinergi dengan pemerintah desa serta kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Demak. Melalui strategi kolaboratif ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu dapat terus terjaga dan mengakar secara berkelanjutan.
Penulis : Heni Ernawati
Foto : Rohmatullah
Editor : Mudlo'af