Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak: Kedaulatan Rakyat Tidak Boleh Diperjualbelikan

kutipan

Unggahan grafis kuotasi kutipan dr. Tjipto Mangoenkoesoemo di akun resmi media sosial Bawaslu Kabupaten Demak, Selasa (29/9/2026)

Demak – Kedaulatan rakyat bukan barang dagangan. Suara rakyat bukanlah komoditas yang dapat dibeli dengan uang, sembako, janji, ataupun bentuk imbalan lainnya. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Demak mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan masyarakat sebagai objek transaksi politik.

Pesan tersebut disampaikan Bawaslu Demak melalui refleksi Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, terhadap kutipan tokoh pergerakan nasional dr. Tjipto Mangoenkoesoemo: “Kedaulatan rakyat tidak bisa ditawar. Kemerdekaan sejati hanya terwujud jika rakyat memiliki suara penuh dalam menentukan nasib negerinya.”

Menurut Ulin, pesan yang diunggah pada Selasa (29/9/2026) tersebut sangat relevan dengan tantangan demokrasi saat ini. Pihak-pihak yang masih berusaha membeli suara rakyat dengan berbagai modus pada hakikatnya sedang mencederai prinsip kedaulatan rakyat melalui praktik politik transaksional.

“Kalau suara rakyat masih dibeli, bagaimana mungkin kita berharap kedaulatan rakyat benar-benar tegak? Kedaulatan rakyat tidak bisa ditawar, dinegosiasikan, apalagi diperjualbelikan,” tegas Ulin.

Ia menambahkan, pilihan politik merupakan hak warga negara yang harus diberikan secara bebas dan bertanggung jawab. Politik uang berpotensi menggeser pertimbangan warga yang seharusnya berfokus pada visi, program, dan rekam jejak menjadi sekadar transaksi kepentingan sesaat. Bawaslu juga menegaskan bahwa suara pemilih tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.

Ulin mengajak masyarakat untuk menyadari bahwa uang atau materi yang diterima dalam transaksi politik hanya memberikan keuntungan sementara. Namun, konsekuensi dari pilihan politik tersebut akan dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang.

“Suara rakyat adalah mandat. Ketika suara itu dibeli, yang dipertaruhkan bukan hanya satu pilihan dalam pemilu, melainkan juga masa depan pemerintahan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Bawaslu Demak mendorong masyarakat untuk berani menolak politik uang serta tidak membiarkan hak politiknya diperlakukan sebagai barang yang memiliki harga.

Ulin juga mengimbau para elite dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses politik untuk bersama-sama membangun demokrasi yang bersih dan bermartabat.

“Kami berharap para elite politik dapat memberikan teladan. Jangan bangun kekuasaan dengan membeli suara rakyat. Bangunlah kepercayaan melalui gagasan, program, integritas, dan rekam jejak,” katanya.

Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan komitmen bersama. Penyelenggara pemilu fokus melakukan pengawasan dan pencegahan, sementara masyarakat memiliki kekuatan untuk menjaga suara dan hak politiknya.

“Mari kita jaga demokrasi bersama. Jangan biarkan kedaulatan rakyat kalah oleh transaksi. Suara rakyat harus tetap menjadi suara yang bebas, sadar, dan bermartabat,” pungkas Ulin.

Penulis : Mudlo'af

Foto : Moh Hasan Saeful Rijal

Editor : Heni Ernawati