Bawaslu Demak Temukan Puluhan Data Pemilih Belum Terbarui dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Demak – Bawaslu Kabupaten Demak menemukan puluhan data pemilih yang belum terbarui dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Temuan tersebut diperoleh setelah Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, didampingi staf, melakukan sambang dan uji petik data pemilih di Desa Mutih Kulon, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang dimutakhirkan secara berkala oleh penyelenggara pemilu benar-benar akurat, mutakhir, dan komprehensif. Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu melakukan pencocokan dan penelitian terhadap sejumlah data kependudukan yang berpotensi memengaruhi status pemilih.
Setelah dilakukan analisis dan verifikasi terhadap data hasil uji petik, Bawaslu menemukan puluhan data pemilih yang belum terakomodasi dalam pembaruan daftar pemilih. Temuan tersebut terdiri atas data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kategori meninggal dunia dan pindah domisili, serta data pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang berasal dari kategori pemilih pemula dan warga yang pindah masuk ke wilayah Desa Mutih Kulon.
Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, daftar pemilih yang akurat menjadi fondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
“Data pemilih yang valid akan meminimalkan potensi permasalahan pada saat pemungutan suara. Karena itu, Bawaslu terus melakukan pengawasan melekat melalui uji petik dan koordinasi dengan berbagai pihak agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera terakomodasi,” ujarnya.
Ulin menambahkan, temuan tersebut akan menjadi bahan masukan bagi pihak terkait agar dapat segera dilakukan pencermatan dan perbaikan. Dengan demikian, daftar pemilih yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
Melalui kegiatan pengawasan langsung ke desa-desa, Bawaslu Demak berkomitmen terus menggali informasi dan data terbaru mengenai pemilih yang meninggal dunia, pindah tempat tinggal, pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia, maupun warga yang baru pindah masuk. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Demak juga mengajak pemerintah desa, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk aktif menyampaikan perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan status pemilih. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga validitas data pemilih dan mewujudkan pemilu yang demokratis serta berintegritas
Penulis : Mudlo'af
Foto : -
Editor : Heni Ernawati