Bawaslu Demak Tegaskan Disiplin WFH
|
Demak – Bawaslu Kabupaten Demak kembali menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan sistem kerja Work From Home (WFH) kepada jajaran sekretariat. Pesan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu DemakWiwit Puspitasari, dalam amanat Apel Senin pagi, (20/4/2026).
Dalam arahannya, Wiwit mengingatkan agar seluruh pegawai tidak menyalahgunakan kebijakan WFH, terutama dengan bekerja di luar domisili tanpa izin. Ia menegaskan bahwa kejadian serupa yang sempat terjadi di instansi lain tidak boleh terulang di lingkungan Bawaslu Demak.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan WFH, misalnya berada di luar daerah tanpa koordinasi. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wiwit menekankan bahwa selama menjalankan WFH, seluruh jajaran sekretariat wajib tetap berada di rumah dan menjalankan tugas kedinasan secara optimal. Selain itu, komunikasi harus tetap terjaga dengan memastikan perangkat komunikasi aktif setiap saat. Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan dalam koordinasi, “Pada saat WFH, pastikan benar-benar berada di rumah, bekerja sebagaimana mestinya, dan HP selalu standby apabila dibutuhkan untuk koordinasi,” tambahnya.
Menutup arahannya, Wiwit menegaskan bahwa WFH bukanlah bentuk kelonggaran kerja, melainkan pola kerja alternatif yang tetap menuntut tanggung jawab penuh dari setiap pegawai. “WFH adalah hari kerja, bukan hari libur,” tegasnya.
Dengan penegasan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Demak dapat menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas, baik saat bekerja dari kantor maupun dari rumah.
Baca juga : Bawaslu Demak Targetkan Kategori Informatif di Mata Komisi Informasi
Penulis : Mudlo'af
Foto : Anzal Ihsahaqqi Herifanto
Editor : Humas Bawaslu Demak