Bawaslu Demak Programkan Sambangi Partai Politik
|
Demak – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak mulai memprioritaskan agenda konsolidasi demokrasi melalui program sambang ke partai politik sejak April 2026. Program ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu dan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam aspek pengawasan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan partai politik dalam pengawasan. “Melalui program sambang partai ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dan terbuka dengan partai politik. Kami berharap partai politik tidak hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga mitra aktif dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Bawaslu Demak ingin memastikan kehadirannya lebih dirasakan oleh partai politik sebagai mitra strategis. Dengan terbangunnya komunikasi yang intensif, pengawasan kepemiluan diharapkan semakin optimal, terutama saat memasuki tahapan pemilu maupun pemilihan.
Menurut Ulin, sebagai salah satu pilar demokrasi, partai politik memiliki peran penting tidak hanya pada masa tahapan, tetapi juga pada masa non-tahapan seperti saat ini. Dalam konteks tersebut, partai politik berkewajiban melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Pembaruan data yang dilakukan secara berkala dinilai penting untuk menjaga akurasi dan validitas informasi, mendukung proses verifikasi, serta meminimalisir potensi konflik, baik internal maupun eksternal.
Dalam pelaksanaan program ini, Bawaslu Demak telah melakukan kunjungan ke DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Demak pada 1 April 2026. Anggota Bawaslu Demak, Khaerul Amilin yang memimpin tim sambangan tersebut menyampaikan pentingnya komitmen partai dalam pengelolaan data. “Data yang akurat dan mutakhir juga dapat mencegah terjadinya sengketa terkait keanggotaan maupun kepengurusan partai politik, sehingga stabilitas organisasi tetap terjaga,” ungkapnya.
Baca juga : Bawaslu Demak Dalami Status 90 Pemilih Ditangguhkan dalam PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkala serta menyampaikan salinan data tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Demak.
Bawaslu Demak berharap, melalui program sambang partai ini, terbangun komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola partai politik yang transparan, akuntabel, dan mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Demak.
Penulis : Mudlo'af
Foto : Niken Puspita Ningsih
Editor : Humas Bawaslu Demak