Bawaslu Demak Perluas Kemitraan, Gandeng Dua Sekolah untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Demak – Bawaslu Kabupaten Demak kembali memperluas jejaring kemitraan dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama SMK Negeri 1 Karangawen dan MA Nurul Ittihad Babalan, Wedung, Selasa (14/7/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam menanamkan pendidikan demokrasi sekaligus memperkuat gerakan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar.
Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari MoU yang sehari sebelumnya telah dilakukan bersama SMA Nurul Ulum Trengguli, Wonosalam. Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan sekolah menjadi salah satu program prioritas untuk membangun sinergi kelembagaan menjelang Pemilu 2029.
"Kerja sama ini kami agendakan untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus mengembangkan pengawasan partisipatif. Tidak hanya dua sekolah ini, selama bulan Juli kami menargetkan kemitraan dengan 10 sekolah menengah di Kabupaten Demak," ujar Ulin.
Menurut Ulin, sekolah menengah menjadi sasaran utama karena para siswanya merupakan calon pemilih pemula yang akan memberikan pengaruh besar pada tingkat partisipasi Pemilu 2029. Oleh karena itu, penanaman nilai demokrasi, integritas, dan kepemiluan sejak dini menjadi investasi penting bagi masa depan demokrasi.
"Ketika generasi muda dibekali pemahaman tentang demokrasi yang bersih, mereka akan tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Inilah modal utama untuk melahirkan pemilu yang berkualitas," lanjutnya.
Ulin menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) bukan hanya beban penyelenggara. Seluruh elemen bangsa, termasuk lembaga pendidikan, memiliki peran krusial dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu.
Penulis: Mudlo'af
Foto : Anzal Ihsanulhaki Herifanto
Editor : Heni Ernawati