Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Perkuat Kompetensi Bendahara Melalui Sosialisasi Aturan Perpajakan Terbaru

bpp

Bendahara Pengeluaran Bawaslu Kabupaten Demak, Danan Danu Admaji mengikuti Rapat Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025. (28/4/2026)

Demak – Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Demak menugaskan Bendahara Pengeluaran untuk mengikuti Rapat Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 pada hari Selasa, 28 April 2026.

Menurut Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak, Bendahara memiliki peran strategis karena menjadi pihak yang paling mengetahui kondisi keuangan. “ia harus mampu memahami secara komprehensif kewajiban perpajakan serta menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari” tegas Ulin

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman jajaran Bawaslu daerah terkait ketentuan terbaru dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025. Regulasi ini mengatur pelaporan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dalam rangka pelaksanaan sistem administrasi perpajakan yang lebih tertib dan terintegrasi.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu, Pakerti Luhur, menegaskan pentingnya peran bendahara dalam menjaga tata kelola keuangan lembaga. Ia menyebut bendahara sebagai “benteng terakhir” dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Oleh karena menekankan integritas dan akuntabilitas harus senantiasa dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Partisipasi aktif Bawaslu Demak dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan kepatuhan perpajakan, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga : Persiapkan "Ngaji Selapanan", Bawaslu Demak Perkuat Kapasitas Literasi Lintas Divisi

Penulis : Mudlo'af

Foto : Moh.Hamdan

Editor : Humas Bawaslu Demak