Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Perkuat Kapasitas SDM melalui Sharing Knowledge tentang Pendidikan Pemilih Pemula

mb wiwit

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari, memberikan paparan dalam diskusi Sharing Knowledge terkait strategi pendidikan pemilih pemula di kantor Bawaslu Kabupaten Demak, Rabu (22/7/2026).

Demak – Bawaslu Kabupaten Demak terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui program Sharing Knowledge, sebuah forum diskusi dan saling berbagi pengetahuan mengenai pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu. Kegiatan ini menjadi wadah bagi jajaran Bawaslu Demak untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, sekaligus meningkatkan kualitas kerja-kerja pengawasan.

Pada pelaksanaan kali ini, Rabu (22/7/2026), tema yang diangkat adalah "Membangun Pemilih Pemula Cerdas untuk Pencegahan Berkualitas." Tema tersebut dipilih sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui pendidikan politik yang menyasar generasi muda sebagai calon pemilih pada Pemilu 2029.

Dalam diskusi tersebut, terdapat dua pokok bahasan utama. Pertama, strategi menyampaikan pesan-pesan moral penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil kepada pemilih pemula.

Mengingat sebagian besar pemilih pemula belum memiliki pengalaman maupun pemahaman yang memadai mengenai praktik penyelenggaraan pemilu di lapangan, materi sosialisasi perlu dikemas secara sederhana, komunikatif, dan dekat dengan kehidupan mereka. Hal ini penting agar pesan mudah dipahami serta mampu membangun kesadaran untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab.

“Sesuaikan dengan tingkat pemahaman mereka,” papar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari, dalam sambutan pemantiknya.

Pokok bahasan kedua adalah penguatan dokumentasi kerja-kerja pencegahan. Bawaslu menekankan pentingnya setiap kegiatan sosialisasi, pendidikan politik, maupun upaya pencegahan lainnya didokumentasikan secara lengkap dan sistematis melalui Form Cegah.

“Dokumentasi yang baik tidak hanya menjadi bukti pelaksanaan tugas, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk mengukur efektivitas program pencegahan serta menyusun strategi yang lebih tepat pada kegiatan berikutnya,” tutur Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, di tengah arahannya.

Melalui Sharing Knowledge ini, Bawaslu Demak berharap seluruh jajaran semakin memahami bahwa pencegahan pelanggaran pemilu tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari kualitas penyampaian pesan kepada masyarakat serta ketertiban administrasi pelaporan. Dengan SDM yang kompeten dan dokumentasi yang akuntabel, upaya membangun pemilih pemula yang cerdas diharapkan mampu mewujudkan pencegahan yang lebih efektif demi terciptanya pemilu yang berintegritas, jujur, dan bermartabat.

Penulis : Mudlo'af

Foto : Rohmatullah

Editor : Heni Ernawati