Bawaslu Demak: Kepercayaan kepada Tuhan Menjadi Landasan Menjaga Integritas Demokrasi
|
Demak – Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, merefleksikan pesan pahlawan nasional Letnan Jenderal TNI (Anumerta) Suprapto yang menyatakan, "Kita harus percaya kepada Tuhan karena Tuhan itu adil adanya."
Ulin menyampaikan refleksi tersebut melalui unggahan di akun media sosial resmi Bawaslu Demak pada Rabu (29/7/2026). Menurutnya, pesan tersebut mengandung makna mendalam bahwa setiap manusia harus meyakini keadilan Tuhan yang akan membalas setiap perbuatan, baik maupun buruk.
Ia menjelaskan, kepercayaan kepada Tuhan merupakan fondasi moral yang membentuk kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan amanah. Seseorang yang meyakini bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan dipastikan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan serta menjauhi segala bentuk penyimpangan.
"Nilai spiritual menjadi pengingat bahwa tidak ada perbuatan yang luput dari pengawasan Tuhan. Oleh karena itu, setiap penyelenggara pemilu maupun masyarakat hendaknya menjadikan kejujuran dan keadilan sebagai pedoman dalam bertindak," ujar Ulin.
Lebih lanjut, Ulin menekankan bahwa prinsip spiritual ini sangat relevan dalam kehidupan berdemokrasi. Demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun melalui aturan teknis dan mekanisme, melainkan juga karakter para pelakunya.
Ia menambahkan, kepercayaan pada keadilan Tuhan seharusnya mendorong semua pihak untuk tegas menolak politik uang, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga berbagai bentuk pelanggaran pemilu. Sebab, tindakan yang merugikan kepentingan publik pada akhirnya tetap dimintai pertanggungjawaban, baik secara hukum maupun moral.
Melalui refleksi pesan Letjen TNI (Anumerta) Suprapto ini, Bawaslu Kabupaten Demak mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat nilai keimanan, integritas, dan keadilan. Karakter yang berlandaskan moral dan spiritual diharapkan memicu partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal demokrasi yang bermartabat.
Penulis : Mudlo'af
Foto : Moh Hasan Saeful Rijal
Editor : Heni Ernawati