Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Gelar Rapat Internal Sekretariat, Perkuat Koordinasi dan Disiplin Kerja

rapat

Rapat internal jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Demak pada Senin, 9 Februari 2026 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Demak

Demak — Bawaslu Kabupaten Demak melaksanakan rapat internal yang diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bawaslu Demak dan dirangkai dengan apel sederhana di tengah kondisi hujan. (9/2/2026)

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Demak, Yanto Mulyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang tetap menunjukkan semangat dan kedisiplinan dalam bekerja. Ia memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan sejumlah hal penting terkait kelembagaan dan administrasi kerja.

Dalam arahannya, Yanto menyampaikan bahwa pada Jumat sebelumnya telah ditetapkan Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas. Ia berharap pengisian jabatan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta memperkuat koordinasi di lingkungan Sekretariat Bawaslu Demak.

Selain itu, Yanto juga menegaskan kembali ketentuan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu terkait pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO). Pegawai yang melaksanakan WFA diminta untuk segera menyampaikan laporan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yanto turut menekankan percepatan penyelesaian laporan yang diminta oleh Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi, baik laporan kegiatan, video, maupun tindak lanjut terkait PPID dan penyusunan Surat Keputusan (SK), seiring adanya penambahan personel.

Baca juga : Bawaslu Demak Programkan Enam Kali Uji Petik Pemilih Selama Februari

Sementara itu, Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Demak, Ida Zuhairoh, menyampaikan bahwa ke depan laporan WFA akan didukung dengan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) guna mempercepat proses administrasi, yang selanjutnya akan ditembuskan melalui aplikasi SRIKANDI kepada Kepala Sekretariat.

Ida juga menginformasikan bahwa nota dinas bagi PNS yang mengikuti pelatihan atau pembelajaran dari BKN telah terbit. Seluruh pegawai diimbau untuk mengunduh aplikasi SRIKANDI agar dapat segera mengetahui disposisi atau tindak lanjut pekerjaan.

Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Demak berharap seluruh jajaran sekretariat semakin disiplin, solid, dan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Penulis : Heni Ernawati

Foto : Rohmatullah

Editor : Humas Bawaslu Demak