Bawaslu Demak Programkan Enam Kali Uji Petik Pemilih Selama Februari
|
Demak — Dalam rangka memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih Triwulan I Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Demak memprogramkan pelaksanaan uji petik sebanyak enam kali sepanjang bulan Februari. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan kualitas daftar pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir.
Ulin Nuha, ketua Bawaslu Demak berharap dengan uji petik yang konsisten, tidak hanya menghasilkan daftar pemilih yang memenuhi aspek administrative, tetap juga mencerminkan prinsip keadilan. “karena sebenarnya itu fondasi utama demokrasi” tegas ulin.
Uji petik dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih, serta pemilih yang telah memenuhi syarat benar-benar sudah masuk dalam data pemilih. Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU secara berkelanjutan dapat berjalan optimal dan menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas untuk pemilu mendatang.
Pelaksanaan uji petik perdana dilaksanakan pada Minggu, 9 Februari 2026, oleh Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Demak, A. Shobahussuru, didampingi tiga orang staf. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Baleromo, Kecamatan Dempet. Pada kesempatan tersebut, A. Shobahussuru menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim, sekaligus meminta dukungan serta kerja sama pemerintah desa dalam penyediaan data yang dibutuhkan.
“Uji petik ini penting untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan. Peran desa sangat strategis dalam menyukseskan pemutakhiran data pemilih agar pemilu di Demak berjalan berkualitas,” jelasnya.
Penulis : Mudlo'af
Foto : -
Editor : Humas Bawaslu Demak