Bawaslu Demak dan SMA Negeri 1 Sayung Sepakati Penguatan Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
|
Demak – Pendidikan demokrasi tidak cukup diajarkan melalui teori di ruang kelas. Siswa perlu mendapatkan pengalaman langsung agar memahami proses pemilihan yang jujur, adil, dan bertanggung jawab. Semangat inilah yang mendasari kerja sama Bawaslu Kabupaten Demak dengan SMA Negeri 1 Sayung dalam meningkatkan pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula.
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, menandatangani kesepakatan kerja sama dengan SMA Negeri 1 Sayung pada Selasa (21/10/2025). Kerja sama ini diarahkan untuk membekali siswa dengan pemahaman demokrasi sekaligus mempersiapkan mereka menjadi pemilih yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya pada Pemilu 2029.
Sebagai langkah awal, Bawaslu Demak memberikan pendampingan dalam pelaksanaan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Pemilihan tersebut dirancang menyerupai proses pemilu, baik dari sisi teknis penyelenggaraan maupun pengawasannya. Melalui praktik ini, siswa diharapkan tidak sekadar mengenal mekanisme pemilihan, tetapi juga memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan pengawasan untuk menjaga integritas demokrasi.
“Pemilihan OSIS dapat menjadi ruang belajar demokrasi bagi siswa. Mereka tidak hanya belajar memilih, tetapi juga memahami aturan, menghargai perbedaan pilihan, serta mengawasi jalannya proses pemilihan agar berlangsung jujur dan adil. Pengalaman ini diharapkan menjadi bekal ketika mereka menggunakan hak pilih pada Pemilu 2029,” ujar Ulin Nuha.
Kepala SMA Negeri 1 Sayung, Prayitno, mengapresiasi keterlibatan Bawaslu Demak dalam program tersebut. Menurutnya, pendidikan demokrasi menjadi bekal penting bagi siswa, termasuk ketika mereka menyelesaikan pendidikan dan mulai menggunakan hak pilihnya.
“Terima kasih, Bawaslu berkenan ikut mencerdaskan anak didik kami. Semoga pendidikan demokrasi ini akan menjadi bekal bagi mereka selepas pendidikan di sini,” tutur Prayitno.
Selain pendidikan demokrasi, kerja sama ini juga mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Pihak SMA Negeri 1 Sayung menyatakan kesiapan untuk memberikan informasi mengenai siswa yang telah berusia 17 tahun sebagai bahan uji petik pengawasan, sesuai ketentuan yang berlaku dan dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.
Penulis : Mudlo'af
Foto : Anzal Ihsanulhaqqi Herifanto
Editor : Heni Ernawati