Bawaslu Demak Awasi Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak melakukan pengawasan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019. Penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan di gedung IPHI Jogoloyo, Demak.
Acara sortir dan pelipatan surat suara sudah dimulai sejak tanggal 15 Maret 2019 yang lalu. Dalam pelaksanaannya melibatkan 240 orang, dengan sistem kerja kelompok dengan total 30 kelompok. Perkelompok terdiri 8 orang dan pengerjaan dimulai jam 08.00-12.00 dan dilanjutkan lagi jam 13.00-17.00 WIB.
Dalam pengawasan sortir dan pelipatan surat suara Bawaslu Kabupaten Demak melibatkan Panwascam serta PPD yang telah dibagi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk pengawasan pada hari Jum’at, 29 Maret 2019, turut hadir Panwascam dan PPD Bonang dan Wedung (Pagi), Mijen dan Karanganyar (Siang).
Pada pengawasan hari itu menyelesaikan sebanyak 411 box (per box isi 500 lembar) dan surat suara yang rusak berjumlah 328 lembar.