Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Awasi Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Demak

Demak – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak Khoirul Saleh dan Ulin Nuha turut menghadiri kegiatan Debat Publik edisi pertama yang diselenggarakan KPU Kabupaten Demak. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Demak untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan  debat publik yang merupakan bagian dari fasilitasi KPU kepada Paslon dalam tahapan kampanye. Debat Publik ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Amantis Demak pada Rabu (11/11).

Debat Publik merupakan bagian dari metode kampanye untuk memberikan informasi tentang visi, misi paslon kepada masyarakat. Di Kabupaten Demak, kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati hadir semua dalam kegiatan tersebut. Dalam kegiatan debat publik tersebut, KPU mengambil tema “Mengembalikan Kejayaan Demak sebagai Pusat Peradaban”.

Foto: Anggota dan Ketua Bawaslu Kabupaten Demak

Bawaslu Kabupaten memastikan jalannya Debat Publik sesuai dengan peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Demak Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ulin Nuha mengatakan, Netralitas KPU dan moderator dalam Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak Tahun 2020 merupakan titik rawan yang perlu diawasi. Dan selain itu, standar protokol kesehatan Covid-19 tetap harus dipatuhi.

“Dalam Debat Publik ini, yang menjadi titik pengawasan adalah netralitas KPU dan moderator yang memandu kegiatan debat publik tersebut. (KPU) harus bersikap hat-hati. Selain itu, penyorotan kamera terhadap Paslon harus imbang.” Katanya sebelum acara dimulai.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 kali ini dihelat dalam situasi pandemi. Sehingga, KPU Kabupaten Demak membatasi tamu yang hadir dalam Debat Publik tersebut. Kegiatan debat publik ini hanya dihadiri oleh Pasangan Calon dan 4 orang dari masing-masing Paslon, serta 2 Anggota Bawaslu dan KPU. Acara ini disiarkan secara live melalui salah satu stasiun televisi swasta dan kanal media sosial KPU Kabupaten Demak. Dengan begitu, Bawaslu Kabupaten Demak memastikan dalam kegiatan Debat Publik antar-Paslon tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Debat Publik antar-Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak kali ini diselenggarakan berbeda dengan sebelumnya. Tanpa ada riuh suara yel-yel tim pendukung masing-masing paslon.

“Selain itu, kami juga mengingatkan agar tetap patuhi protokol kesehatan selama kegiatan Debat Publik ini.” Pungkasnya. (ZAM)

Humas Bawaslu Kabupaten Demak

Tag
bawaslu demak
berita