65.070 Buku Saksi didistribusikan ke Parpol dan Tim Kampanye di Demak
|
Pemilihan Umum sebentar lagi akan digelar, kurang 9 hari lagi. Sejalan dengan itu, penyelenggara pemilihan umum melakukan persiapan untuk mewujudkan pemilu 2019 berjalan dengan lancar dan damai. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Demak melaksanakan agenda pendistribusian buku saku untuk saksi peserta pemilu. Yang sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Demak telah mendistribusikan buku saku untuk pengawas TPS ke seluruh Panwas Kecamatan se Kabupaten Demak.
Pendistribusian buku saku untuk saksi peserta pemilu 2019 sudah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Demak pada jum’at lalu (5/4/19). Buku saku untuk saksi tersebut didistribusikan ke seluruh parpol peserta pemilu 2019 di Kabupaten Demak.
“Begitu Kita menerima kiriman buku saku saksi, langsung Kita bagikan ke seluruh parpol peserta pemilu 2019 sesuai data yang telah Kita rekap sebelumnya. Dan sebelumnya, beberapa hari lalu Kita sudah melakukan pendistribusian buku saku PTPS kepada Panwas Kecamatan se Kabupaten Demak.” Kata Anggota Bawaslu Kabupaten Demak Divisi Hukum, Data dan Informasi, Amin Wahyudi.
Dalam pendistribusian, masing-masing parpol dikirimkan buku saku saksi sebanyak 3.615 pcs. Sedangkan untuk total buku saku saksi yang didistribusikan semuanya sekitar 65.070 pcs.
Bawaslu Kabupaten Demak mengintruksikan kepada parpol yang sudah menerima buku saku saksi untuk dibagikan kepada para saksi. Sebab, setelah itu akan diadakan bintek untuk saksi dari peserta parpol.
(Humas Bawaslu Demak Azam)