Hari Terakhir Penyerahan Zakat Fitrah, Kasek Bawaslu Demak Ingatkan Jajaran Tunaikan Kewajiban
|
Demak — Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kabupaten Demak, Yanto Mulyanto, mengingatkan seluruh jajarannya untuk segera menunaikan pembayaran zakat fitrah. Pesan tersebut disampaikan dalam amanat apel pagi pada Senin, 2 Maret 2026, bertepatan dengan hari terakhir penyerahan zakat fitrah ke BAZNAS Kabupaten Demak.
Dalam arahannya, Yanto menegaskan bahwa penyaluran zakat fitrah pegawai Bawaslu Demak ke BAZNAS merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Ia meminta seluruh pegawai tidak menunda kewajiban tersebut, mengingat batas waktu penyerahan telah ditetapkan.
Menurut Yanto, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan iman dan ketakwaan seluruh pegawai sekaligus sebagai langkah mempererat sinergi dan hubungan kerja sama antara Bawaslu Demak dengan Pemerintah Kabupaten Demak.
Ia berharap, melalui kepatuhan dalam menunaikan zakat fitrah, jajaran Bawaslu Demak dapat terus menjaga integritas, kebersamaan, dan semangat pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga : Ulin Nuha: Qouluzzur Bukan Hanya Ucapan, Tapi Juga Jejak Jari Di Era Digital
Penulis : Mudlo'af
Foto : Anzal Ihsahaqqi Herifanto
Editor : Humas Bawaslu Demak