Bawaslu Ingatkan Pentingnya Independensi Penegak Hukum dan Pengawas Pemilu
|
Demak – Bawaslu Kabupaten Demak mengingatkan pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum, termasuk pengawas pemilu sebagai bagian penting dalam menjaga demokrasi yang bersih, adil, dan bermartabat. Pesan tersebut disampaikan melalui unggahan media sosial Bawaslu yang memuat kutipan tokoh bangsa Prof. Dr. Mr. Kusumah Atmaja berbunyi, “Independensi institusi kehakiman wajib terjaga dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun.” (26/25/2026)
Menurut Bawaslu Demak, nilai independensi merupakan fondasi utama dalam penegakan hukum dan pengawasan demokrasi. Tanpa independensi, proses penegakan aturan akan rentan dipengaruhi kepentingan tertentu yang dapat merusak kepercayaan publik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha menyampaikan bahwa pengawas pemilu harus mampu menjaga profesionalitas dan netralitas dalam menjalankan tugas pengawasan. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu ikut menjaga agar lembaga penegak hukum dan pengawas demokrasi tetap bebas dari tekanan maupun intervensi pihak manapun.
“Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh proses penegakan hukum berjalan secara independen, jujur, dan berkeadilan. Karena itu, independensi pengawas pemilu harus dijaga bersama,” ujarnya.
Penulis : Mudlo'af
Foto : -
Editor : Heni Ernawati