Lompat ke isi utama

Berita

Terinspirasi Tren Pemilu dan Pemilihan 2024, Bawaslu Demak Gelar Bimtek Penelusuran Pasca Informasi Awal

bimtek

Anggota Bawaslu Jawa Tengah bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Demak dalam acara Bimbingan teknis (bimtek) penanganan pelanggaran dengan tema “Menggali, Menelusuri, dan Membuktikan Dugaan Pelanggaran Sejak Informasi Awal,” Selasa (12/05/2026).

Demak – Di masa non-tahapan, Bawaslu Kabupaten Demak menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) penanganan pelanggaran dengan tema “Menggali, Menelusuri, dan Membuktikan Dugaan Pelanggaran Sejak Informasi Awal,” Selasa (12/05/2026).

Kegiatan yang dihelat secara hybrid, luring dan daring tersebut menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Pegiat Pemilu yang pernah berkiprah sebagai pengawas Pemilu Kabupaten Demak diundang sebagai audien.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan tersebut.

“Kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah beserta staf di kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh kami,” ujarnya.

Baca juga : Bawaslu Demak Kobarkan Semangat Menjaga Kebenaran di Tengah Tantangan Demokrasi

Terkait penelusuran, tema yang menjadi pembahasan kegiatan, Ulin menyebut ada tiga hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut, yaitu persoalan regulasi, waktu, dan SDM.

“Terkait penelusuran, ada tiga hal yang menjadi perhatian yang menarik untuk dijadikan bahan diskusi dalam tema tersebut, yaitu regulasi, waktu, dan SDM,” ucapnya.

Ulin menambahkan, bahwa salah satu dari tiga hal tersebut adalah SDM internal. Dengan diselenggarakannya bimtek penanganan pada masa non tahapan adalah bagian dari upaya mempersiapkan SDM internal untuk menyongsong Pemilu 2029 nanti.

“Bimtek ini adalah bagian dari upaya mempersiapkan SDM internal untuk menyongsong Pemilu 2029 nanti, agar nantinya dapat melaksanakan tupoksi sesuai divisi masing-masing,” imbuhnya.

Senada, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih menyampaikan bahwa penelusuran yang berbasis informasi awal menjadi tren di Kabupaten Demak pada Pemilu dan Pemilihan 2024.

“Informasi awal menjadi tren di Bawaslu Demak pada Pemilu maupun Pemilihan 2024 kemarin daripada Laporan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dimoderatori Staf Bawaslu Demak, Azam Multazam dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain serta Staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Annisaa Dwi Melyani didapuk sebagai Narasumber dalam sesi diskusi. 

Penulis : Muhammad Azam Multazam

Foto : Heni Ernawati 

Editor : Humas Bawaslu Demak