Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan dari Desa, Bawaslu Demak Gandeng Desa Ruwit

ruwit

Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Wiwit Puspitasari, S.Pd., bersama jajaran saat melakukan kunjungan koordinasi dan audiensi dengan Kepala Desa Ruwit, Mashudi, beserta perangkat desa di Kantor Desa Ruwit, Kecamatan Wedung, Kamis (29/10/2026).

Demak — Bawaslu Kabupaten Demak terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui sinergi dan kerja sama dengan pemerintah desa. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan berbagai pihak dalam mengawal hak pilih masyarakat, khususnya dalam mengawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif, serta hak pilih masyarakat dapat terlindungi.

Pada Kamis (29/10/2026), Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Wiwit Puspitasari, S.Pd., beserta Kasubbag Pencegahan, Parmas, dan Humas beserta staf melakukan kunjungan ke Desa Ruwit, Kecamatan Wedung, dan bertemu langsung dengan Kepala Desa Ruwit, Mashudi. Dalam pertemuan tersebut, Wiwit menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yaitu menjalin komunikasi serta membangun kerja sama dengan pemerintah desa dalam memperkuat pengawasan partisipatif, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2029.

Wiwit menyampaikan bahwa persiapan pengawasan pemilu perlu dilakukan sejak masa non-tahapan, salah satunya melalui pengawasan pemutakhiran data pemilih. Hal ini penting karena dinamika kependudukan terus berlangsung, seperti adanya warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, penduduk yang meninggal dunia, maupun warga yang pindah domisili. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dengan pemerintah desa yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi kependudukan di wilayahnya.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat mendukung pengawasan PDPB dengan menyampaikan informasi kependudukan yang relevan serta mendorong masyarakat untuk memastikan status dan validitas data pemilihnya. Informasi tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data sehingga proses pemutakhiran dapat berjalan lebih optimal dan hak pilih masyarakat tetap terjaga.

Kepala Desa Ruwit, Mashudi, menyambut baik kunjungan dan inisiatif Bawaslu Kabupaten Demak. Ia menyatakan kesiapan Pemerintah Desa Ruwit untuk menjalin kerja sama dalam mendukung pengawasan partisipatif, khususnya terkait dengan pemutakhiran data pemilih.

Melalui kunjungan ini, Bawaslu Kabupaten Demak berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan dengan Pemerintah Desa Ruwit, Kecamatan Wedung. Kolaborasi sejak masa non-tahapan diharapkan dapat memperkuat pengawasan PDPB, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya data pemilih yang akurat, serta mendukung terwujudnya Pemilu 2029 yang demokratis dengan tetap menjamin perlindungan hak pilih masyarakat.

Penulis : Misfaatinnisak

Foto : Moh Hamdan

Editor : Heni Ernawati