Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Gandeng Empat Desa Kawal Akurasi Data Pemilih

bumiharjo

Jajaran Bawaslu Kabupaten Demak melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa Bumiharjo, Kecamatan Guntur, dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan akurasi data pemilih berkelanjutan, Kamis (29/10/2026). 

Demak — Akurasi daftar pemilih tidak bisa hanya bergantung pada pembaruan data administratif. Keterlibatan masyarakat hingga tingkat desa menjadi bagian penting untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar, sementara data warga yang tidak lagi memenuhi syarat segera diperbarui. Untuk memperkuat upaya tersebut, Bawaslu Kabupaten Demak terus memperluas kerja sama kelembagaan dengan pemerintah desa dan kelurahan.

Pada Kamis (29/10/2026), Bawaslu Demak menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan empat desa dan kelurahan di Kabupaten Demak. Keempat wilayah tersebut adalah Kelurahan Kalicilik, Kecamatan Demak; Desa Ruwit, Kecamatan Wedung; Desa Bumiharjo, Kecamatan Guntur; dan Desa Pidodo, Kecamatan Karangtengah.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sekaligus memperluas pengawasan partisipatif dengan melibatkan pemerintah desa sebagai mitra dalam menjaga hak pilih masyarakat.

Sebelumnya, Bawaslu Demak juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah desa, di antaranya Desa Boyolali, Kecamatan Gajah, dan Desa Cangkringrembang, Kecamatan Karanganyar. Perluasan kemitraan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan data pemilih membutuhkan jejaring kelembagaan yang kuat, berkelanjutan, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat paling dekat dengan warga.

Melalui kesepahaman ini, pemerintah desa dan kelurahan diharapkan dapat berperan aktif menyampaikan informasi mengenai dinamika kependudukan, seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, maupun penduduk baru yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Informasi tersebut menjadi bahan penting untuk mendorong pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir.

Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, menegaskan bahwa pengawalan hak pilih tidak cukup dilakukan menjelang pemungutan suara. “Pengawasan perlu dibangun secara berkelanjutan melalui koordinasi dan partisipasi masyarakat agar persoalan data pemilih dapat diketahui serta ditindaklanjuti sejak dini,” tegas Ulin.

Penulis : Mudlo'af

Foto : Selvia Elina Faza

Editor : Heni Ernawati