Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pelayanan Informasi Publik, Bawaslu Demak Gagas Sistem Pengelolaan Data Terintegrasi

sharing knowlage

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Demak, Budiyanto saat menyampaikan gagasan sistem pengelolaan data  melalui  aplikasi Pusat Akses Data Terintegrasi (PUSAKA)

Demak - Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Demak, Budiyanto  menyampaikan gagasan sistem pengelolaan data  melalui  aplikasi Pusat Akses Data Terintegrasi (PUSAKA), Rabu, 15 April 2026.  Gagasan ini disampaikan  dalam Sharing Knowledge, program rutin Bawaslu Demak  untuk meningkatkan SDM jajaran staf  yang diselenggarakan  tiap rabu dua minggu sekali.

Menurut Budi melalui  aplikasi tersebut akan meningkatkan kinerja Bawaslu dalam  memberikan pelayanan informasi publik terkait  kepemiluan yang dibutuhkan. “Disamping itu akses data dan dokumen antar subbagian, akan lebih mudah” lanjut Budi. 

Anggota Bawaslu yang hadir dalam sharing knowledge tersebut  mengapresiasi Ptl. Kasek yang baru mendapat SK 1 April ini.  Hanya saja karena sebelumnya sudah ada aplikasi pengelolaan data di masing-masing subbagian, diharapkan agar PUSAKA teritegrasi dengan aplikasi-aplikasi tersebut.

Baca juga : Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Demak Sambangi Partai Politik

Penulis : Mudlo'af

Foto : Moh. Hamdan

Editor : Humas Bawaslu Demak