Perkuat Pelayanan Informasi Publik, Bawaslu Demak Gagas Sistem Pengelolaan Data Terintegrasi
|
Demak - Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Demak, Budiyanto menyampaikan gagasan sistem pengelolaan data melalui aplikasi Pusat Akses Data Terintegrasi (PUSAKA), Rabu, 15 April 2026. Gagasan ini disampaikan dalam Sharing Knowledge, program rutin Bawaslu Demak untuk meningkatkan SDM jajaran staf yang diselenggarakan tiap rabu dua minggu sekali.
Menurut Budi melalui aplikasi tersebut akan meningkatkan kinerja Bawaslu dalam memberikan pelayanan informasi publik terkait kepemiluan yang dibutuhkan. “Disamping itu akses data dan dokumen antar subbagian, akan lebih mudah” lanjut Budi.
Anggota Bawaslu yang hadir dalam sharing knowledge tersebut mengapresiasi Ptl. Kasek yang baru mendapat SK 1 April ini. Hanya saja karena sebelumnya sudah ada aplikasi pengelolaan data di masing-masing subbagian, diharapkan agar PUSAKA teritegrasi dengan aplikasi-aplikasi tersebut.
Baca juga : Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Demak Sambangi Partai Politik
Penulis : Mudlo'af
Foto : Moh. Hamdan
Editor : Humas Bawaslu Demak