Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Terjaga, Bawaslu Demak Bangun Sinergi dengan Desa Jleper

PDPB

Tim Bawaslu Kabupaten Demak berkoordinasi dan berdialog langsung dengan Kepala Desa Jleper, Hj. Nunung Astutik, di kediamannya dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif dan pemutakhiran data pemilih, Kamis (15/10/2026).

Demak – Bawaslu Kabupaten Demak terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan membangun sinergi bersama pemerintah desa. Langkah ini dilakukan untuk mengawal hak pilih masyarakat sekaligus mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Pada Kamis (15/10/2026), jajaran Bawaslu Demak melakukan kunjungan kerja ke Desa Jleper, Kecamatan Mijen, untuk beraudiensi dan membangun komunikasi kelembagaan. Tim Bawaslu yang semula mendatangi Balai Desa Jleper kemudian diarahkan ke kediaman Kepala Desa Jleper, Hj. Nunung Astutik, karena beliau sedang menghadiri keperluan di rumahnya. Dalam pertemuan tersebut, tim Bawaslu berdialog langsung mengenai maksud dan tujuan kunjungan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Demak memperluas jejaring pengawasan partisipatif hingga tingkat basis. Pemerintah desa dinilai memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memahami dinamika kependudukan setempat, termasuk perubahan status penduduk yang berdampak pada data pemilih.

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Demak mendorong Pemerintah Desa Jleper untuk berperan aktif mendukung pengawasan PDPB. Bentuk dukungan tersebut dapat berupa pembaruan informasi kependudukan, khususnya terkait warga yang baru memenuhi syarat (Pemilih Pemula) namun belum terdaftar, maupun warga yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS) akibat meninggal dunia atau berpindah domisili.

Informasi riil dari pemerintah desa menjadi pijakan penting untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui koordinasi yang intensif, potensi ketidaksesuaian data dapat diidentifikasi lebih dini sehingga hak pilih warga tetap terlindungi dari kendala administrasi.

Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai pentingnya pengawasan partisipatif. Bawaslu menekankan bahwa pengawasan Pemilu dan Pemilihan bukan semata tugas penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan pemangku kepentingan. Pemerintah desa diharapkan menjadi jembatan edukasi agar warga lebih peduli terhadap status daftar pemilih mereka.

Bawaslu Demak meyakini bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme administratif formal. Diperlukan kolaborasi erat dengan pihak-pihak yang dekat dengan warga, terlebih pada masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Demak berharap terjalin komunikasi dan kerja sama berkelanjutan dengan Pemerintah Desa Jleper demi mewujudkan data pemilih yang berkualitas serta menjamin hak pilih seluruh masyarakat.

Penulis : Misfaatinnisak

Foto : Anzal Ihsanulhaqqi Herifanto

Editor : Heni Ernawati