Pasca-Pelantikan, Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Demak Kian Aktif Perdalam Materi
|
Demak – Aktivitas Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Demak semakin meningkat pasca-pelantikan anggota dan Dewan Saka. Puluhan anggota Saka mengikuti pendalaman materi Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Penanganan Pelanggaran pada Jumat (28/8/2026) sore.
Materi disampaikan langsung oleh Majelis Pembimbing (Mabi) Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih. Pendalaman materi ini menjadi bagian dari upaya membekali anggota Saka dengan pengetahuan dasar mengenai penanganan pelanggaran pemilu.
Kusfitria menjelaskan bahwa anggota Saka Adhyasta Pemilu tidak hanya dituntut memahami nilai-nilai demokrasi, tetapi juga perlu mengenal berbagai bentuk pelanggaran pemilu serta tata cara menyikapinya. Menurutnya, Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah pembelajaran bagi generasi muda untuk mengenal pengawasan pemilu sekaligus membangun karakter yang berintegritas.
Pendalaman materi TKK Penanganan Pelanggaran ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota Saka, sehingga mereka mampu menjadi pengawas partisipatif yang aktif dalam kehidupan berdemokrasi.
Kegiatan tersebut berlangsung interaktif. Para anggota Saka mengikuti materi dengan antusias serta aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu.
Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Demak mendorong Saka Adhyasta Pemilu tidak berhenti pada agenda seremonial semata, melainkan benar-benar menjadi wadah pencetak pengawas partisipatif yang berkarakter dan berintegritas.
Penulis : Mudlo'af
Foto : Anzal Ihsanulhaki Herifanto
Editor : Heni Ernawati